AKIBAT BURUK PERCERAIAN SUAMI-ISTRI TERHADAP PERKEMBANGAN MENTAL ANAK
Oleh : Tumini Sipayung
Diterbitkan di : BISMAN INFO
Volume : 3 No : 2 Januari 2016
Penerbit : Politeknik Unggul LP3M
ISSN : 2355-1500
Abstrak
Kita semua merasa miris dengan fakta semakin banyaknya kasus perceraian akhir-akhir ini. Tentu bukan hanya pelaku perceraian (suami dan istri) yang mengalami goncangan, terlebih adalah anak itu sendiri. Mereka tidak tahu melakukan atau mengatakan apa-apa, selain mengikuti saja drama hitam yang sedang dipertontonkan orangtuanya. Nilai-nilai perkawinan sudah begitu rendah di banyak pihak dan ini merupakan “warning” bagi orang-orang muda yang belum menikah agar mempersiapkan pernikahan dengan baik, rapi, dan tidak sekedar emosional.
Reaksi anak terhadap perceraian orangtua sangat tergantung pada penilaian mereka sebelumnya terhadap perkawinan orangtua mereka serta rasa aman di dalam keluarga. Anak-anak yang orang tuanya bercerai sering hidup menderita, khususnya dalam hal keuangan serta secara emosional kehilangan rasa aman di dalam keluarga. Anak-anak dengan orangtua yang bercerai merasa malu dengan perceraian tersebut. Mereka menjadi inferior dengan anak-anak lain. Anak memiliki perasaan ketika orangtuanya bercerai, hal ini terlihat antara lain: tidak aman atau tertolak orangtuanya yang pergi, sedih, kesepian, marah, kehilangan, merasa bersalah, dan menyalahkan diri. Hal ini termanifestasi dalam bentuk perilaku: suka mengamuk, menjadi kasar, dan tindakan agresif, menjadi pendiam, tidak lagi ceria, tidak suka bergaul, sulit berkonsentrasi, dan tidak berminat pada tugas sekolah sehingga prestasi di sekolah cenderung menurun, suka melamun, terutama mengkhayalkan orangtua nya ingin bersatu lagi.
Perkawinan adalah inisiatif Allah sebab apa yang telah dipersatukan oleh Allah tidak boleh diceraikan oleh manusia kecuali kematian. Di dalam Maleakhi 2:16A, “Sebab Aku membenci perceraian, firman Tuhan, Allah Israel.” Menurut Alkitab, kehendak Allah adalah pernikahan sebagai komitmen seumur hidup. “Demikianlah mereka bukan lagi dua melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia
Kata Kunci : Akibat buruk, perceraian, perkembangan anak.