Oleh : Tumini Sipayung; Roma Sihombing
Diterbitkan di : BISMAN INFO
Volume : 7 No : 4 Desember 2020
Penerbit : Politeknik Unggul LP3M
ISSN : 2355-1500
Abstrak
Carut-marut perpolitikan di Indonesia menyeret orang memberi penilaian bahwa politik itu kotor, jelek, tidak indah, mengkuatirkan, dan menjatuhkan. Tampaknya bukan hanya di Indonesia, tapi juga di negara lain, akibat tindakan-tindakan politik membawa kesengsaraan terhadap kelompok-kelompok sosial. Padahal setelah diteliti asal-muasal pengertian politik, didapati bahwa artinya penyadaran warga negara akan hak dan tanggungjawabnya.Kalau arti dan tujuan politik sejak awalnya maka telah terjadi pergeseran persepsi, justru politik itu indah, membangun, membangkitkan semangat, mengangkat harkat dan martabat, serta termaktub di dalamnya cita-cita ideal. Dalam tulisan ini akan dihadirkan terminologi politik, yang sejak awal ditemukan pengistilahannya di Yunani kuno. Para pakar akan membeberkannya sehingga akar kata Politik dapat dipahami dengan cerah. Untuk lebih jauh, politik dan cara berpolitik akan dikeker berdasarkan pikiran Alkitab, yang nantinya menghantar orang-orang Kristen tidak alergi kepada politik, apalagi sampai anti politik. Memang harus diakui, banyak orang Kristen terjun ke arena politik (baca : politik praktis), tapi melenceng dalam cita-cita dan niat, sehingga bukan membawa kemaslahatan bangsa tapi justru mudarat, yakni sesuatu yang merugikan banyak pihak. Kehadiran orang Kristen dalam perpolitikan merupakan panggilan untuk memperbaiki kehidupan sosial, moral, dan peradaban. Hal-hal tersebut sangat dekat dengan ranah kebijakan dan peraturan. Ranah kebijakan dan peraturan berada dalam keputusan politik. Keputusan politik yang tepat akan menghasilkan semangat sosial, prilaku moral yang seimbang, dan perbaikan peradaban. Politik, sejatinya tidak semata-mata ditujukan untuk perebutan tahta dalam arti sempit, tapi seharusnya terarah kepada komitmen menghadirkan kehidupan yang seimbang, prilaku toleran, tindakan keadilan, dan kesejahteraan bersama.