PROSEDUR PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR BARANG PINDAHAN YANG DIBERIKAN KEPADA WNA YANG BEKERJA DI INDONESIA KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN BELAWAN
Oleh : Ester Hervina Sihombing
Diterbitkan di : BISMAN INFO
Volume : 9 No : 1 Februari 2022
Penerbit : Politeknik Unggul LP3M
ISSN : 2355-150X
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk memahami prosedur pemberian pembebasan bea masuk atas impor barang pindahan kepada WNA yang bekerja di Indonesia pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Belawan. Hasil yang diperoleh berdasarkan pengamatan serta wawancara langsung kepada petugas Bea dan Cukai.Pembebasan bea masuk atas impor barang pindahan pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Belawan telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan. Setiap pelaksanaan kegiatan selalu berdasarkan langkah-langkah yang baik sesuai dengan prosedur. Tahapan yang dilakukan sistematis dan dapat dilakukan tracking dalam setiap kegiatan.Pembebasan bea masuk atas impor barang pindahan pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Belawan dapat dinyatakan telah efektif. Hal tersebut ditandai dengan adanya riwayat setiap kegiatan hingga pengawasan internal yang dilakukan.
Kata Kunci : Prosedur, Pembebasan Bea Masuk, Barang Pindahan